Sabtu, 06 Juli 2013

MASYARAKAT MADANI (PPKN)

Masyarakat Madani
A. PENGERTIAN MASYARAKAT  MADANI
Wacana mengenai masyarakat madani lahir oleh karena penindasan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terjadi di berbagai belahan dunia, seperti yang sering ita lihat dalam pemberitaan sehari-hari. Pembantaian massal, penculikan para aktivis demokrasi di berbagai negara, setrt pembatasan ruang publik (public sphere) seperti pelarangan mengemukakan pendapat di muka umum, kesemuanya itu adalah bagian dari apa yang kita maksud sebagai penindasan yang dilakukan oleh pemerintah, di bagian awal tadi. Hingga kemudian, muncul wacana untuk bagaimana menempatkan masyarakat sebagai bagian dari suatu negara, beerta hak-hak dan kekuatannya secara tersendiri.
Wacana ini berkembang, hingga ke titik yang disebut Masyarakat Madani. Banyak definisi yang bisa diberikan untuk memahami secara lebih jauh mengenai permasalahan masyarakat mada ni ini, karena konsep mengenai masyarakat madani bukanlah konsep yang sama secara global, konsep ini sangat bergantung kepada kondisi sosio-kultural suatu bangsa.
Zbignew Rau, seorang analis sosial mengemukakan bahwa masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang di mana individu dan perkelompok atau perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Ruang ini timbul di antara hubungan-hubungan yang merupakan hasil komitmen keluarga dan hubungan-hubungan yang menyangkut kewajban mereka terhadap negara. Oleh karena itu, maka masyarakat madani adalah ebuah ruang yang bebas dari pengaruh kekuasaan keluarga dan juga negara.
Selain itu, Han Sung-Joo, dengan latar belakang kasus Korea Selatan, mengatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasi isu-isu politik, serta gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen, yang secara bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society ini.
Definisi-definisi yang lain pun berkembang, sesuai dengan hasil analisis pada kondisi sosio-kultural yang terjadi. Berbagai batasan yang digunakan dalam memahami terma masyarakat madani di atas, jelas merupakan analisadari kajian kontekstual terhadap performa yang diinginkan dalam mewujudkan masyarakat madani. Hal tersebut dapat di lihat dari perbedaan akentuasi dalam menyaratkan idealisme dari sebuah masyarakat madani. Namun, secara global, dari definisi-definisi di atas dapat ditarik benang emas, bahwa yang dimaksud engan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang secara mandiri dapat berdiri di hadapan penguasa dan negara, serta memiliki ruang publik (public sphere) yang bebas dalam mengemukakan pendapat., serta adanya lembaga-lembaga yang secara mandiri dapat menyalurkan aspirasi demi kepentingan publik.

B. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT MADANI
Wacana mengenai masyarakat madani ini diyakini bahkan sudah ada semenjak masa Aristoteles (384-322 SM). Masyarakat madani dipahami dengan istlah koinomia politike, yaitu sebuah komunitas politik tempat warga negara dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan penentuan kebijakan. Istilah ini digunakan untuk mendeskripsikan sebuah tatanan masyarakat yang politis dan etis dimana warga negara di dalamnya  berkedudukan sama di hadapan hukum. Hukum sendiri dianggap etos yakni seperangkat nilai yang disepakati tidak hanya berkaitan dengan prosedur polotik, tetapi juga substansi dasar kebijakan (virtue) dari berbagai bentuk interaksi di antara warga negara.
Konsep ini kemudian dipergunakan juga oleh Marcus Cicero (106-43 SM) sengan terma societies civilies, yaitu sebuah komunitas yang mendominasi komunitas yang lain, terma yang coba dikedepankan Cicero ini adalah bagaimana mengambarkan sebuaah kota , kerajan ataupun bentuk koorporasi lainya sebagai kesatuan yang terorganiasi.. begitu pula konsep yang dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M), ataupun John Locke (1632-1704 M).
Pada tahun 1767, wacana menganai masyarakat madani dikembangkan oleh Adam Ferguson dengan mengambil konteks sosio-kultural politik skotlandia. Ferguson mewnekankan masyarakat madani pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahamannya ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme serta mencoloknya perbedaan antara publik dan individu. Selanjutnya, tahun 1792, muncul wacana menganai masyarakat madani yang memiliki aksentuasi yang berbeda dari sebelumnya. Konsep ini dimunculkan oleh Thomas Paine (1737-1803) yang mengunakan istilah masyarakat madani ebagai kelompok masyarakat yang memiliki posisi secara diametral dengan negara, bahkan diangapnya sebagai anti tesis dari negara.
Perkembangan civil society selanjutnya dikembangkan oleh G.W.F Hegel (1770-1831 M), Karl Marx (1818-1883 M) dan AntonioGramsci (1837-1891 M).  Wacana mengenai masyarakat madani di tangan ketiga tokoh ini menekankan paa masyarakat madani sebagai ideologi kelas dominan. Pemahaman ini lebih merupakan sebuah reaksi dari model pemahaman yang diberikan oleh Paine (yang menganggap masyarakat madani sebagai konsep yang terpisah dari negara). Menurut Hegel, masyarakat madani merupakan kelompok suboorditatif dari negara. Pemahaman ini, menurut Ryas Rasyid erat kaitanya dengan fenomena masyarakatborjuasi Eropa (burgelische gessellschaft) yang pertumbuhanya ditandai dengan perjuangan melepaskan diri dari dominasi negara.
Periode selanjutnya, masyarakat madani mengalami perkembangan setelah Alexis de ‘Tocqueville (1805-1859), yang berdasarkan pengamatannya pada pengalaman demokrasi amerika, dengan mengembangkan teori masyarakat madani sebagai entitas penyeimbang kekuatan negara. Bagi de ‘Tocqueville, kekuatan politik dan masyarakat madani-lah yang menjadikan demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya pluralitas,  kemandirian dan kapasitas politik di dalam masyarakat madani, maka warga negara akan mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan negara.
Dari berbagai model di atas,model Gramsci dan Tocquenville-lah yang menjadi inspirasi gerakan pro demokrasi di eropa timur dan tengah tersebut membuktikan bahwa justeru denominsi negara atas masyarakatlah yang melumpuhkan kehidupan sosial mereka. Hal ini berarti, bahwa untuk membangun dan mengembangkan masyarakat madani menjadi perjuangan untuk membangun harga diri mereka sebagai warga negara. Gagasan tentang masyarakat madani kemudian mnjadi semacam landasan ideologis untuk membebaskan diri dari cengkeraman negara yang secara sistematis melemahkan daya dan kemandirian masyarakat.
C. KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI
Membangun masyarakat madani bukanlah hal yang mudah dilaakukan. Juga, masyarakat madani bukanlah hal terwujud hanya dengan menghidupkan wacana semata. Ada prasyarat tertentu yang secara universal harus dipenuhi guna manciptakan tatanan masyarakat yang disebut masyarakat madani. Karakteristik itu antara lain adalah: adanya ruang publik (public sphere), demokratis, toleransi, pluralisme, keadilan sosial (social justice) dan berkeadaban.
Public Sphere (Ruang Publik)
Public sphere secara sederhana dapat dimaknai sebagai ruang publik, ruang dimana semua angota masyarakat dapat mengeluarkan pendapat secara bebas, tanpa harus khawatir akan terintimidasi karena pendapatnya dapat membahayakan kelompok tertentu. Transaksi wacana politik harus terjadi dalam formatnya yang sebebas mungkin, tanpi mengalami distorsi dan kekhawatiran.
Sebagai sebuah prayarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatanan sosial masyarakat maka public sphere adalah hal yang mutlak harus diperhatikan. Karena dengan menafikan ruang publik yang bebas dalam tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga ngara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
Demokratis
Demokratis dalam konteks penegakan masyarakat madani adalah kebebasan warga negara untuk melaksanakan aktifitas keseharianya, berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras dan agama. Prasyarat demokratis ini dalam berbagai aspeknya seperti politik, budaya, pendidikan, ekonomi dan seterusnya, banyak diklaim oleh para pakar sebagai prasyarat mutlak dalam pembangunan masyarakat madani.
Toleran
Masyarakat, menyiratkan adanya individu-individu yang ‘berbeda’ yang berkumpul untuk sama-sama mencapai tujuan. Dan karenanya, masyarakat selalu merupakan kumpulan individu-individu yang heterogen, yang berbeda. Hal inilah yang melandasi mengapa toleransi merupakan adalah juga salah satu tongak penting dalam membangun sebuah masyarakat madani. Toleransi ini memungkinkan adanya kesdaran masing-masing individu untuk menghormati an serta menghargai pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok yang berbeda.

Pluralisme
Pluralisme dapat dipaami sebagai sikap yang menerima dan serta menghargai kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Menurut Nurcholish Madjid, konsep pluralisme ini merupakan prasyarat demi tegaknya sebuah masyarakat madani. Menurutnya, pluralisme adalah merupakan sebuah pertalian sejati kebhingnekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility). Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance). Sikap ini diperlukan dalam sebuah masyarakat majemuk, , sebuah masyarakat yang tidak monolitik. Apalagi, sesunguhnya kemajemukan itu adalah merupakan ekrit Allah dan design-Nya untuk umat manusia.

D. PILAR PENEGAK MASYARAKAT MADANI
Yang dimaksud pilar penegak masyarakat madani dalam wacana ini adalah institusi-instiotusi yang merupakan bagian dari social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang cenderung diskriminatif, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakan sebuah masyarakat madani, pilar-pilar ini adalah sebuah kemutlakan guna terbentuknya sebuahmasyarakat yang bebas, independen dan bertangung jawab. Pilar-pilar ini adalah:
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
LSM adalah institusi sosial yang berfungsi sebagai pembantu masyarakat dalam usahanya untuk memperjuangkan aspirasi serta kepentingannya yang tertindas. Di samping itu, LSM dalam konteks sebuah masyarakat madani juga berfungsi mengadakan empowering (pemberdayaan) kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti advokasi, elatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
Pers
Pers, salah satu institusi penting dalam penegakan masyarakat madani, karena memungkinkannya dapat mengkritisi menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya. Hal tersebut pada akhirnya mengarah pada adanya independensi pers serta mampu menyajikan informasi yang objektif dan transparan.
Supremasi Hukum
Supremasi hukum akan memberikan jaminan bagi warga negara untuk terlindungi dari segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia, sehingga terpola bentuk kehidupan yang civilized.
Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Baik yang duduk di pemerintahan, maupun yang duduk dan diperintah. Hal itu berarti, bahwa saegala bentuk perlawanan dan perjuangan terhadap penindasan ini pun harus dalam koridor hukum yang berlaku.
Perguruan Tinggi
Civitas akademika (dalam hal ini dosen dan mahasiswanya) adalah bagian penting dalam proses pengawalan masyarakat madani, yang bergerak pada jalur moral force untuk menyalurkan aspirasi mayarakat dan mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah, dengan catatan bahwa gerakan yang mereka lakukan adalah ada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada realitas yang betul-betul objektif, menyuarakan kepentingan masyarakat.
Partai politik
Par-pol adalah wahana untuk masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan akan penyaluran aspirasi politiknya. Sekalipun memiliki tendensi politis dan rawan akan hegemoni negara, tetapi bagaimanapun, sebagai sebuah wadah ekspresi politik warga negara, keberadaan partai politik pun adalah suatu kemestian.
E. MASYARAKAT MADANI DAN DEMOKRATISASI
Mungkinkah masyarakat madani hidup dalam sebuah sistem yang tidak demokratis? Atau, dapatkah demokrasi hidup dalam masyarakat yang ‘tidak madani (civilized)’? dua persoalan ini merupakan pertanyan mendasar dalam menyikapi hubungan antara emikrasi (proses demokratisasi) dengan masyarakat madani. Karena bagaimanapun masyarakat madani dan demokrasi merupakan dua entitas yang korelatif dan erat kaitannya.
Hubungan antara masyarakat madani dan demokrasi, kata dawam Rahardjo-bagaikan dua sisi mata uang, keduanya bersifat co-eksistensi.hanya dalam masyarakat madani-lah, demokrasi menemukan wujudnya yang paling ideal. Nurcholish Madjid menggambarkan Masyarakat madani  sebagai “rumah” tempat bersemainya demokrasi menuju wujudnya yang sesungguhnya.
Lebih spesifik, Larry Diamond menyebutkan kontribusi masyarakat madani bagi proses pendemokrasian: pertama, sebagai tempat tersedianya sumber daya politik, ekonomi, kebudayan dan moral untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan pejabat negara. Kedua, pluralisme dalam masyarakat madani akan menjadi lahan yang subur bagi persaingan demokratis-bila pluralisme ini terorganisir. Ketiga, ikut menjaga stabilitas negara. Keempat, memperkaya partisipasi politik dan meningkatkan kesadaran kewarga negaran. Kelima, tempat yang ideal untuk pengemblengan pemimpin politik yang ideal, dan terakhir keenam, menghalangi dominasi rezim otoriter dan mempercepat runtuhnya rezim yang tiranik.
F. MASYARAKAT MADANI INDONESIA
Seperti yang kia ketahui, masyarakat madani adalah wacana yang berkembang dan berasal dari Eropa Barat. Hal ini berarti bahwa paertumbuhan dan perkembangan wacana tersebut tidak terlepas dari kondisi sosio kultural, politik dan ekonomi yang berkembang pada saat itu. Sementara di Indonesia, “apakah sama kondisi yang dihadapi dengan di Eropa Barat?” dan “Apakah wacana mengenai Masyarakat Madani juga dapat tumbuh subur di Indonesia? Apakah Indonesia mempunyai piranti yang cukup untuk tumbuhnya masyarakat madani?” persoalan tersebut merupakan gerbang dari usaha menganalisa tentang kemungkinan masyarakat madani.
Peluang mengapa wacana masyarakat madani menarik untuk dikaji di Indonesia adalah karena Indonesia sebagai sebuah kesatuan kenegaraan, menyatakan diri menganut sistem pemerindahan demokratis, sementara pada saat yang sama, kita ketahui bahwa demokrasi tumbuh di tempat dimana masyarakat madani adalah sebuah keharusan.
Tapi, sejarah bercertia lain, kondisi indonesia mulai dari Ode Lama hingga Orde Baru bukan lah berlalu tanpa gejolak oleh karena ulah pemerintah yang tiran. Banyak sekali pelanggaran, penindasan yang dilakukan oleh perintah yang menjadi catatan tersendiri di negeri ini. Pembredelan lembaga pers, misalnya AJI, DETIK, TEMPO, semua ini adalah catatan hitam yang pernah ditorehkan pemerintah dalam lembar sejarah negeri ini. Pengambilan tanah oleh pemrintah secara semena-mena dengan alaasan pembangunan dan sederet pelanggaran lain.
Melihat itu semua, maka secara jujur kita harus mengakui bahwa secara esensial Indonesia belumlah merupakan sebuah lahan ‘subur’ demi perwujudan sebuah masyarakat madani. Masih diperlukan adanya penguatan nilai-nilai kerakyatan, proses civilization untuk membentuk negara ini ke arah lebih baik.
Dalam hal ini, menurut Dawam Rahardjo, adatiga strategi yang salah satunya dapat ditempuh untuk memberdayakan masyarakat madani di Indonesia:

1.    Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidaklah mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan berbuah konflik, dan karena itu menjadi sumber instabilitas politik. Saat ini yang diperlukan adalah stabilitas politik sebagai landasan pembangunan, karena pembangunan-lebih-lebih yang terbuka terhadap perekonomian global-membutuhkan resiko politik yang minim. Dengan demikian persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamakan dari demokrasi.
2.    Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Stratregi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menungu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara bersama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada sesensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagan ini diciptakan, maka dengan sendirinya akan timbul masyarakat madani yang mampu mengontrol negara.
3.    Strategi yang lebih memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi. Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi dari strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin luas.
Ketiga model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh Hikam bahwa di era transisi ini harus dipikirkan prioritas-prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target grup yang peling strategis serta penciptan pendekatan-pendekatan yang tepat di dalam proses tersebut. Untuk keperluan itu, maka katerlibatan kaum cendekiawan, LSM, ormas sosial dan keagamaan serta mahasiswa adalah mutlak adanya, karena mereka-lah yang memiliki kemampuan dan sekaligus aktor pemberdayan tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rangkaian Ding dong bel Rumah

This simple circuit an low cost ding dong bell suitable for calling bell purposes. It is made around IC 8021-2 . IC 8021 has an in...